Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana memanfaatkan lahan sitaan dari kasus korupsi untuk pembangunan rumah subsidi. Program ini mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang siap menyerahkan aset tersebut demi kepentingan masyarakat.
KPK Siap Serahkan Aset Tanah Sitaan
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan bahwa pihaknya siap menyerahkan aset tanah sitaan yang tidak laku dalam lelang kepada pemerintah untuk digunakan dalam program perumahan rakyat.
“Dalam hal ini tadi kami sudah sampaikan kalau misalnya Pak Menteri (Ara) berkenan, silakan mengajukan permintaan kepada kami atas aset-aset tanah. Kalau memang itu kemudian dapat dimanfaatkan, kami akan serahkan. Demikian untuk kepentingan masyarakat dan bangsa,” ujar Johanis kepada media pada Selasa (18/3/2025).
Lahan Eks-BLBI di Karawaci Siap Dibangun
Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara), menjelaskan bahwa kementeriannya telah mendapatkan lahan eks-Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Bekasi dan Karawaci, Tangerang. Namun, setelah dilakukan survei, hanya lahan di Karawaci yang dinyatakan clean and clear atau tidak diduduki oleh masyarakat.
“Dan memang kita pilih yang clean and clear. Artinya yang di Karawaci itu sudah clean and clear karena tidak ada penghuni, tidak ada warga di atasnya. Kemudian juga lokasinya bagus banget,” kata Ara.
Ia menargetkan dalam waktu dekat akan menyiapkan desain hunian yang akan dibangun di lahan tersebut. Rencananya, perumahan ini akan mencakup rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta kelas menengah.
Lahan di Bekasi Masih Terkendala
Sementara itu, lahan eks-BLBI di Bekasi tidak bisa digunakan dalam waktu dekat karena sudah dihuni sekitar 1.000 kepala keluarga (KK). Pemerintah masih mencari lokasi lain yang juga berstatus clean and clear agar pembangunan bisa segera dilakukan.
“Bekasi itu tidak bisa kami gunakan dengan cepat karena di situ sudah ada rumah di atasnya. Jadi memang kami sedang mencari-mencari lokasi-lokasi yang bisa dikatakan clean and clear supaya bisa cepat dibangun,” ungkap Ara.
Surat Permohonan ke KPK Segera Dikirim
Untuk mempercepat proses ini, Ara menyatakan akan segera mengirimkan surat permohonan ke KPK agar diberikan akses terhadap aset sitaan lainnya yang bisa digunakan untuk pembangunan rumah subsidi.
“Boleh kami berkirim surat ya, supaya kami diberikan kesempatan untuk mengelola aset-aset tanah yang ada di KPK. Tentu diutamakan buat MBR, yaitu masyarakat berpenghasilan rendah. Paling lama besok akan sampai surat dari kami ke sini,” ujar Ara.
Program ini diharapkan dapat membantu memenuhi target pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang sebelumnya berasal dari tindak pidana korupsi.
Sumber: detik.com









0 Komentar