Jakarta – Beredarnya isu rumah gratis di masyarakat mengakibatkan gejolak besar dalam industri properti. Pengembang mengaku mengalami kerugian signifikan akibat menurunnya minat beli, termasuk untuk rumah subsidi yang biasanya diminati oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menurut Muhammad Joni, Pengamat Hukum Properti, pemerintah perlu memberikan kepastian regulasi untuk menghindari keresahan pasar. “Kalau investor, pengembang, bahkan masyarakat mendapatkan narasi yang tidak pasti, mereka akan menunda pembelian rumah,” ujarnya dalam Diskusi Media ‘Menyelisik Kinerja 100 Hari Kementerian PKP’ di Jakarta.
Penurunan Minat Beli dan Kebingungan Konsumen
Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Apernas Jaya), Andriliwan Mohamad, mengungkapkan bahwa dalam 100 hari terakhir, penjualan rumah anjlok drastis. Konsumen memilih menunggu kejelasan informasi terkait rumah gratis, membuat pengembang kesulitan mencapai target penjualan.
“Kami merugi karena animo MBR menurun akibat isu liar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Andriliwan.
Situasi ini semakin pelik di daerah seperti Sulawesi Selatan, di mana masyarakat dan developer bingung tentang kapan dan bagaimana program rumah gratis akan direalisasikan.
Dukungan pada Program Perumahan Berkeadilan
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, menegaskan bahwa meskipun isu ini merugikan, para pengembang tetap mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menekankan pentingnya seleksi penerima yang tepat agar rumah gratis benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Pentingnya Kepastian Kebijakan untuk Stabilitas Pasar
Ketidakpastian akibat isu rumah gratis menunjukkan betapa pentingnya komunikasi yang transparan dan kebijakan yang matang dalam industri properti. Dengan regulasi yang jelas, pengembang dapat bekerja lebih tenang, investor merasa aman, dan masyarakat mendapatkan haknya secara adil.
Sumber: detik.com
0 Komentar