Jakarta – Kabar baik bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah! Pemerintah telah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat bisa lebih mudah memiliki hunian impian tanpa harus terbebani biaya pajak tambahan.
Insentif Pemerintah: BPHTB dan PPN 100% Gratis
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengajak masyarakat untuk segera membeli rumah dengan memanfaatkan insentif pajak ini. Dalam acara Grand Launching Super Apps by BTN di Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2025), ia menegaskan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk memiliki rumah.
Poin penting dari kebijakan ini:
- BPHTB yang sebelumnya dikenakan 5% kini menjadi 0% (gratis).
- PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% berlaku dari Januari hingga Juni 2025.
- Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), juga sudah gratis.
Dorongan Besar untuk Program KPR Subsidi
Selain insentif pajak, program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi juga terus berjalan. Berikut adalah data realisasi KPR subsidi dari 20 Oktober 2024 hingga 5 Februari 2025:
- 37.945 unit rumah tersalurkan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
- 1.384 unit rumah tersalurkan melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) khusus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Total 39.399 unit rumah subsidi sudah disalurkan.
Selain itu, masih ada 54.145 unit rumah dalam proses pembangunan dan penyaluran, termasuk:
- 10.292 unit rumah dalam tahap pembangunan.
- 11.783 unit rumah ready stock yang belum akad.
- 23.413 unit rumah dalam tahap persetujuan kredit sebelum akad.
- 8.717 unit rumah yang sudah mencapai akad kredit.
Jika dijumlahkan, sejak Presiden Prabowo dilantik pada 20 Oktober 2024 hingga 5 Februari 2025, total rumah subsidi yang telah terealisasi dan dalam proses mencapai 93.484 unit.
BTN Berkontribusi Besar dalam KPR Subsidi
Menteri PKP juga mengapresiasi Bank BTN dan BTN Syariah yang telah berperan aktif dalam penyaluran KPR subsidi. Berikut adalah kontribusi mereka dalam program FLPP:
- BTN menyalurkan KPR subsidi untuk 23.313 unit rumah.
- BTN Syariah menyalurkan 5.529 unit rumah.
- Total kontribusi BTN dan BTN Syariah dalam FLPP mencapai 75,98% atau 28.842 unit rumah.
Kesempatan Emas untuk Memiliki Rumah!
Dengan adanya kebijakan pembebasan BPHTB dan PPN, masyarakat dari berbagai latar belakang kini memiliki kesempatan lebih besar untuk memiliki rumah. Menteri PKP menekankan bahwa program ini memberi manfaat bagi semua kalangan, termasuk pedagang kecil, guru, serta pekerja sektor informal seperti tukang sayur dan kasir minimarket.
Jika Anda berencana membeli rumah, segera manfaatkan insentif ini sebelum Juni 2025! Dengan pajak nol persen dan berbagai kemudahan KPR subsidi, kini adalah saat yang tepat untuk memiliki hunian sendiri.









0 Komentar