Jakarta, 10 Maret 2025 — Kabar baik bagi industri properti! Pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah di tahun 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025 yang berlaku mulai 4 Februari 2025. Dengan adanya insentif ini, pasar properti diprediksi akan semakin bergairah, terutama untuk segmen rumah cluster premium.
Dampak Positif Insentif PPN DTP bagi Industri Properti
Menurut Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, kebijakan ini diharapkan bisa memacu transaksi properti yang memiliki efek berganda bagi sektor ekonomi lainnya.
“Transaksi di bidang properti merupakan transaksi yang mempunyai multiplier effect yang besar terhadap sektor ekonomi yang lain,” ujar Dwi Astuti.
Pengembang Optimis Genjot Penjualan Rumah Cluster
Para pengembang menyambut positif perpanjangan insentif ini. Jeffrey Jie, Head of Department Sales dan Marketing CitraGarden City, mengungkapkan bahwa kebijakan ini menjadi momentum tepat untuk menarik minat masyarakat membeli rumah.
Saat ini, CitraGarden City memasarkan hunian premium berkonsep Mediterania di Cluster Malta, Jakarta Barat. Cluster ini menawarkan desain yang timeless, fasilitas eksklusif seperti clubhouse, dan taman hijau yang memberikan kenyamanan bagi penghuni.
“Aksesibilitas Cluster Malta sangat strategis, hanya berjarak singkat ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Puri Indah, dan Serpong,” kata Jeffrey Jie.
Manfaat Insentif PPN DTP bagi Pembeli Rumah
Bagi masyarakat yang ingin membeli rumah, insentif PPN DTP ini bisa mengurangi beban biaya, sehingga properti menjadi lebih terjangkau. Ini tentu menjadi kesempatan emas untuk memiliki hunian impian dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis.
Dengan kombinasi insentif pemerintah dan strategi pemasaran yang tepat, pasar properti 2025 berpotensi tumbuh signifikan, memberikan keuntungan baik bagi pengembang maupun pembeli rumah.
Sumber: tribunnews.com









0 Komentar