081-327-051-504

Web Design

Your content goes here. Edit or remove this text inline.

Logo Design

Your content goes here. Edit or remove this text inline.

Web Development

Your content goes here. Edit or remove this text inline.

White Labeling

Your content goes here. Edit or remove this text inline.

VIEW ALL SERVICES 

Discussion – 

0

Discussion – 

0

Pemerintah Rencanakan Alih Fungsi Penjara di Lokasi Strategis Jadi Perumahan, Ini Penjelasan Menteri PKP

Pemanfaatan Lahan Strategis untuk Perumahan: Solusi Pemerintah dalam Menjawab Kebutuhan Hunian

Pemerintah Indonesia saat ini tengah menyiapkan langkah strategis dalam menghadapi keterbatasan lahan hunian di kawasan perkotaan. Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian publik adalah rencana untuk mengubah fungsi penjara atau lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berada di lokasi strategis menjadi kawasan perumahan. Rencana ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara.

Langkah ini disebut sejalan dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menilai bahwa banyak lapas berada di titik-titik kota yang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi perumahan rakyat. Dalam beberapa dekade terakhir, kebutuhan akan hunian di tengah kota semakin meningkat, sementara ketersediaan lahan justru makin menipis.

“Banyak lokasi lapas yang sekarang bisa dimanfaatkan untuk lokasi perumahan. Namun tentu harus dibangun dulu lapas pengganti,” ujar Maruarar Sirait dalam keterangan tertulisnya yang diterima media pada Rabu (23/4/2025).

Presiden Prabowo Ingin Lapas Dipindah ke Pinggiran Kota

Dalam acara Halal Bihalal Apersi 2025 di Mövenpick Hotel Jakarta Pecenongan, Jakarta Pusat, Ara mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah menyampaikan langsung instruksinya melalui sambungan telepon.

“Pak Prabowo sudah telepon saya, katanya, ‘Ara, kita pindahkan penjara-penjara di daerah strategis buat rumah. Kita pindahkan penjara keluar kota, biar dibesuknya susah,’” jelas Ara.

Ungkapan tersebut menggambarkan dua tujuan utama: pertama, untuk mengoptimalkan lahan kota bagi masyarakat, dan kedua, menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih tertutup dan aman di lokasi yang lebih jauh dari pusat keramaian.

Koordinasi dengan Kementerian Lain dan Tahapan Rencana

Ara juga mengungkapkan bahwa rencana ini tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Saat ini, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Agus Andrianto. Salah satu prioritas utamanya adalah melakukan inventarisasi terhadap lapas-lapas yang berada di titik-titik strategis kota.

“Kita akan inventarisir terlebih dahulu. Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Agus, dan kita akan segera bertemu untuk memetakan rencana ini bersama para pengembang,” tutur Ara.

Inventarisasi ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan mengenai lokasi mana yang paling memungkinkan untuk dialihfungsikan, serta lokasi mana yang dapat dijadikan tempat pembangunan lapas pengganti.

Potensi Pengembangan Perumahan dari Lahan Bekas Lapas

Rencana ini mendapatkan respons positif dari pelaku industri properti, terutama karena lahan di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Medan semakin terbatas. Alih fungsi lapas di pusat kota dapat membuka peluang baru bagi pengembangan perumahan vertikal maupun horizontal, yang lebih dekat dengan pusat ekonomi, pendidikan, dan transportasi.

Dari sisi tata kota, relokasi penjara ke wilayah pinggiran dianggap sebagai langkah modernisasi dan efisiensi ruang. Kawasan penjara yang selama ini tertutup bisa berubah menjadi area hidup yang produktif, bahkan bernilai tinggi secara ekonomi.

Tantangan dan Proses Transisi

Meski terdengar menjanjikan, rencana ini juga memiliki tantangan besar. Salah satunya adalah pembangunan lapas pengganti yang tidak hanya memerlukan lahan baru, tetapi juga anggaran, perencanaan infrastruktur, hingga sistem keamanan yang lebih canggih. Selain itu, proses hukum dan administratif terkait pengalihan fungsi tanah negara juga harus dilakukan secara hati-hati dan transparan.

Tak hanya itu, perlu juga ada keterlibatan masyarakat dalam proses transisi. Sosialisasi kepada warga sekitar, termasuk kepada pihak keluarga narapidana, menjadi bagian penting dari keberhasilan kebijakan ini.

Kesimpulan: Kebijakan Berani Demi Masa Depan Kota yang Lebih Tertata

Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tengah berani melakukan langkah-langkah taktis dan out of the box untuk menjawab persoalan mendesak: keterbatasan lahan hunian di kota besar. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kementerian terkait, pengembang properti, serta masyarakat, rencana alih fungsi penjara menjadi perumahan ini bisa menjadi solusi nyata untuk kebutuhan hunian yang layak dan strategis.

Kita masih harus menunggu kelanjutan dan implementasi dari kebijakan ini. Namun satu hal yang pasti, jika berhasil, ini akan menjadi babak baru dalam sejarah pengelolaan lahan dan pembangunan perumahan di Indonesia.

Sumber: detik.com

Nisa

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like