081-327-051-504

Web Design

Your content goes here. Edit or remove this text inline.

Logo Design

Your content goes here. Edit or remove this text inline.

Web Development

Your content goes here. Edit or remove this text inline.

White Labeling

Your content goes here. Edit or remove this text inline.

VIEW ALL SERVICES 

Discussion – 

0

Discussion – 

0

Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Cicilan Mulai Rp950 Ribu

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan program 1.000 rumah subsidi khusus untuk wartawan. Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional untuk mendukung kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk profesi jurnalis.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan pada Selasa (8/4/2025) di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Komunikasi dan Digitalisasi Meutya Hafid, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Hadir pula perwakilan dari BTN, BP Tapera, dan Dewan Pers.

Program Subsidi Rumah untuk Wartawan: Syarat dan Ketentuan

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memastikan ketersediaan hunian layak bagi masyarakat luas, termasuk para pekerja media.

“Program ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat, khususnya wartawan yang merupakan profesi penting dalam menjaga demokrasi,” ujar Maruarar Sirait.

Syarat Mendapatkan Rumah Subsidi untuk Wartawan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Belum memiliki rumah pribadi.

  • Penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan untuk umum.

  • Khusus wilayah Jabodetabek:

    • Maksimal Rp13 juta per bulan untuk yang sudah menikah.

    • Maksimal Rp12 juta per bulan untuk yang belum menikah.

  • Diverifikasi oleh Dewan Pers dan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia).

Fasilitas KPR Subsidi: Bunga 5%, DP 1%, Cicilan Terjangkau

Program ini menawarkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan bunga tetap 5% dan uang muka (DP) hanya 1%. Harga rumah bervariasi tergantung wilayah:

  • Sumatra: Harga maksimal Rp156 juta, cicilan sekitar Rp950 ribu per bulan.

  • Jabodetabek: Harga maksimal Rp185 juta, cicilan sekitar Rp1,1–1,2 juta per bulan.

Spesifikasi rumah:

  • Luas tanah: Minimum 60 m², maksimum 200 m².

  • Luas bangunan: Minimum 21 m².

Launching Perdana 6 Mei 2025

Sebanyak 100 kunci rumah akan diserahkan kepada wartawan terpilih dalam peluncuran perdana yang dijadwalkan pada 6 Mei 2025. Pemerintah menargetkan seluruh 1.000 unit dapat segera dimanfaatkan oleh jurnalis di berbagai wilayah Indonesia.

Meutya Hafid: Wartawan Layak Dapat Hunian yang Manusiawi

Menkomdigi Meutya Hafid mengapresiasi program ini dan menyebut wartawan sebagai profesi penting yang menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Program ini sangat dirindukan. Kini bahkan lebih baik karena batas penghasilan maksimal dinaikkan, memperluas akses bagi wartawan,” ujar Meutya.

Ia juga menyampaikan bahwa banyak wartawan di daerah yang belum memiliki rumah, dan program ini bisa menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Jurnalis Tetap Harus Independen

Menteri Maruarar menegaskan bahwa pemberian subsidi ini bukan bentuk intervensi terhadap kebebasan pers. Ia tetap mendorong wartawan untuk bersikap kritis dan profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Kami tidak antikritik. Meski mendapat subsidi, wartawan tetap harus menyuarakan kebenaran dan menyampaikan laporan secara objektif,” tegasnya.

Sumber: teropongnews.com

Nisa

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like